Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan kerja sama dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan keterlibatan aparat penegak hukum sudah dimulai sejak tahap awal penyusunan kontrak kerja sama.
“Untuk menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia juga lebih detail dan direview oleh Kejagung,” ujar Dahnil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10).
Baca juga:
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan, pelibatan KPK dan Kejagung bertujuan mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan layanan haji sekaligus memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban para pihak apabila terjadi wanprestasi pelayanan.
“Pihak Kejagung sudah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum, dan di dalam negeri juga proses pendampingan terus dilakukan oleh Kejagung,” lanjutnya.
Baca juga:
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Saat ini, Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR tengah membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp88,4 juta per jemaah, dengan porsi biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah mencapai Rp54,9 juta atau sekitar 62 persen dari total biaya.
“Untuk tahun 2026 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365, dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total. Nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” jelas Dahnil. (Knu)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK