Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny

Muhaimin Iskandar. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan duka cita mendalam atas musibah robohnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (29/9).

“Saya turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga besar Ponpes Al Khoziny. Semoga para korban yang mengalami luka segera pulih kembali, dan Allah SWT memberikan kekuatan serta kesabaran bagi seluruh santri, pengasuh, serta keluarga yang terdampak,” ujar Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (30/9).

Hingga saat ini, jumlah pasti korban jiwa maupun luka masih menunggu proses evakuasi. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang sambil bersama-sama mendoakan keselamatan para santri dan keluarga besar ponpes.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Cak Imin menginstruksikan kader PKB di Jawa Timur, khususnya wilayah Sidoarjo, untuk segera turun membantu penanganan musibah. “Saya minta kader PKB hadir langsung di lapangan, bantu tenaga maupun kebutuhan mendesak para santri terdampak. Jika diperlukan, segera bangun dapur umum, kerahkan tenaga medis, dan pastikan kebutuhan logistik para korban terpenuhi,” tegasnya.

Baca juga:

Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo Ambruk Saat 100 Orang Lebih Santri Tengah Salah Berjamaah



Ia menegaskan pesantren merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama, tidak hanya sebagai tempat pendidikan, tetapi juga pusat pembinaan moral dan spiritual generasi muda. "Oleh karena itu, saya berharap musibah ini dapat ditangani secara gotong royong, cepat, dan tepat," pungkasnya.

Sebuah bangunan baru di lingkungan Lembaga Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, roboh pada Senin (29/9) sore. Peristiwa tersebut menimpa sejumlah santri putra yang saat itu sedang menunaikan salat ashar berjemaah di lokasi kejadian.

Bangunan yang roboh merupakan gedung berlantai dua setengah yang berada tepat di atas musala. Hingga kini, penyebab ambruknya bangunan tersebut belum diketahui. Belasan mobil ambulans didatangkan ke lokasi untuk mengevakuasi para korban yang langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.(Pon)

Baca juga:

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia



#Muhaimin Iskandar #PKB #Pondok Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin, hadiri groundbreaking rekonstruksi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Tekankan penguatan keamanan dan tata kelola pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
Indonesia
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan sebanyak 23 santri mengalami sesak napas dalam peristiwa itu dan harus dirujuk ke rumah sakit (RS).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Indonesia
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Puluhan santri mengalami sesak napas sehingga harus dilarikan ke RS akibat kebakaran yang melanda Ponpes Al Mawaddah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Indonesia
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Cak Imin menegaskan dapur SPPG dalam program MBG harus memakai bahan lokal dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Larangan bahan impor diterapkan bertahap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Menurut Bahlil, seharusnya Cak Imin juga melakukan tobat.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Indonesia
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Muhaimin Iskandar mengatakan bencana alam yang terjadi tak lain akibat dari kesalahan manusia sendiri.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Dunia
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sedangkan objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Bagikan