Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Menurutnya, keterlibatan para pelaku industri musik seperti Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) menjadi kunci untuk memastikan RUU tersebut komprehensif, implementatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
?
“Untuk memastikan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, di sinilah tempatnya harmonisasi tentang RUU Hak Cipta. Agar berjalan komprehensif dan implementatif, kami memandang perlu untuk mengundang para pelaku kepentingan dalam ekosistem hak cipta di Indonesia secara spesifik,” kata Bob Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama AKSI, VISI, dan ASIRI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
?
Bob menjelaskan kehadiran tiga asosiasi besar tersebut sangat penting karena mewakili unsur utama dalam ekosistem hak cipta. AKSI mewakili para pencipta atau komposer yang memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karya cipta mereka, sedangkan VISI mewakili para pelaku pertunjukan yang memiliki hak terkait, dan ASIRI mewakili industri rekaman yang berhadapan langsung dengan era digitalisasi musik.
?
“RUU ini bertujuan memberikan perlindungan lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Masukan mereka akan sangat menentukan batasan ideal hak moral dan hak ekonomi dari setiap karya serta durasi dan mekanisme pewarisan perlindungan hak cipta,” ujarnya.
?

Baca juga:

Melly Goeslaw dan Once Mekel Usulkan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR


Selain itu, Bob juga menyoroti pentingnya menyesuaikan regulasi hak cipta dengan era digital dan transformasi teknologi yang berkembang pesat. Ia menyebut ASIRI memiliki pandangan langsung mengenai bagaimana platform digital perlu diatur agar tidak menjadi ruang bagi pelanggaran hak cipta. “RUU Hak Cipta harus mampu menyesuaikan regulasi dengan era digitalisasi dan transformasi teknologi yang sangat cepat. ASIRI memiliki pandangan langsung tentang bagaimana mengatur platform digital dalam pencegahan pelanggaran,” lanjutnya.
?
Politikus Partai Gerindra ini juga menekankan perlunya pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia. Menurutnya, mekanisme pengumpulan dan pendistribusian royalti perlu diatur dengan transparan, adil, dan diawasi secara efektif. “Kerangka acuan menggarisbawahi pentingnya mendiskusikan mekanisme pengaturan sistem manajemen kolektif untuk pengumpulan dan pendistribusian royalti, serta model tata kelola dan pola pengawasan yang efektif bagi lembaga-lembaga ini,” jelasnya.
?
Ia menambahkan, perbedaan pandangan antara AKSI, VISI, dan ASIRI mengenai sistem royalti dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) justru akan memperkaya proses legislasi.n“Pandangan yang berbeda akan menjadi masukan berharga untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan keseimbangan antara hak ekonomi dengan akses publik. Perbedaan ini nantinya akan diolah menjadi norma, materi muatan, atau pasal-pasal,” ujar Bob.
?
Dengan mendengarkan langsung pandangan, data, dan hasil kajian dari asosiasi terkait, kata Bob, DPR berharap revisi RUU Hak Cipta dapat menggantikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 secara menyeluruh dan menjawab kebutuhan hukum baik bagi pelaku industri maupun masyarakat luas.(Pon)

Baca juga:

Ariel Minta DPR Perjelas Aturan Hak Cipta agar Penyanyi tak Dikriminalisasi


?

#DPR RI #Baleg #RUU Hak Cipta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan