APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua
Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, S
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum final.
"Mungkin masih belum pada satu kesimpulan," ujar Dasco, Kamis (9/10).
Baca juga:
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Pada dasarnya, DPR RI telah meminta pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren lain yang sudah berdiri sejak lama.
Bangunan pesantren-pesantren yang usianya sudah tua dinilai perlu dibantu oleh pemerintah dalam rangka mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman keselamatan, seperti insiden yang menimpa Ponpes Al Khoziny.
Diketahui, Ponpes Al Khoziny didirikan pada tahun 1920 dan memiliki jumlah santri mencapai 1.200 anak.
"Soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu," tutup Dasco.
Baca juga:
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memang telah menyatakan niatnya untuk membangun ulang Gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pasca-ambruknya bagian musala yang menyebabkan 63 korban.
Menteri terkait menyebutkan sumber anggaran akan berasal dari APBN, namun bantuan dari pihak swasta juga tidak menutup kemungkinan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera