Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Merahputih.com - Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.Massa yang terdiri dari Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula ini mendesak DPR serta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset.
Massa tiba di depan gerbang utama Kompleks Parlemen menggunakan mobil angkutan kota (angkot) sekitar pukul 13.30 WIB dengan jumlah sekitar 50 orang. Setibanya di lokasi, mobil angkot diparkirkan di depan gerbang. Sejumlah massa kemudian membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi, sementara lainnya membawa atribut bendera merah putih dan spanduk. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK