28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah mengetahui terkait rencana aksi unjuk rasa buruh pada 28 Agustus 2025.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut revisi undang-undang perburuhan agar tidak lagi menjadi bagian dari Omnibus Law.
"Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco, Selasa (26/8).
Baca juga:
Gandeng Polisi Pemprov DKI Usut Perusakan CCTV di Pejompongan saat Aksi Demo, Bisa Dipenjara 6 Bulan
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut.
Aksi ini berbeda dari unjuk rasa yang terjadi pada 25 Agustus 2025. Partai Buruh mengumumkan bahwa puluhan ribu buruh akan turun ke jalan, menuntut kenaikan upah minimum 8,5% hingga 10,5% dan penghapusan sistem outsourcing, serta lima isu lainnya.
Baca juga:
Aksi akan dipusatkan di DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, dengan peserta dari berbagai daerah industri.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP