TNI Tenggelamkan Tiga Kapal Asing

Jumat, 05 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Nasional- Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bakorkamla menenggelamkan tiga kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Tiga kapal asing itu ditembak oleh kapal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama TNI Angkatan Laut dan Bakorkamla di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12).

"Tiga kapal itu di dorong dari pulau Tarempa setelah ditangkap beberapa hari lalu,” kata Pangarmabar. 

“Kami dorong kapal tersebut 3 mil dari pulau Tarempa. Di eksekusi di wilayah laut dengan kedalaman 45-60 meter. Penembakan dari jarak 200 meter,” kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat, Laksda TNI Widodo yang berada di atas kapal perang KRI Sultan Hasanudin.

Secara yuridis penenggelaman kapal yang sedang dalam proses hukum sesuai dengan UU Perikanan No 45 tahun 2009 pasal 76 yang menyatakan bahwa benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang menghasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan negeri. 

Menurut Pangarmabar secara teknis penenggelaman akan dilakukan setelah semua awak kapal diamankan, tidak ada tindakan kesewenang-wenangan. Semua dilakukan sesuai ketentuan, prosedur hukum yangberlaku dan manusiawi. 

Proses eksekusi berlangsung mulai pukul 10.20 WIB yang langsung disaksikan oleh Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksdya TNI D.A. Mamahit, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksda TNI Widodo, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan beberapa pejabat Pemda Kabupaten Anambas. 
Tiga kapal eksekutor yaitu, Kapal Negara (KN) Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Kapal Pemerintah (KP) Ketipas dan KP Napoleon milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
Ketiga kapal kayu pencuri ikan itu ditembak menggunakan senjata mesin dari jarak 200 meter.

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan