MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual seorang guru di SMKN 27 Jakarta. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI pun membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.
Tim terpadu itu terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Disdik, Suku Badan Kepegawaian, penegak hukum, dan Inspektorat.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, pemeriksaan itu bertujuan untuk menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan, sehingga penerapan sanksi terhadap guru tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Jadi secara internal juga sudah dibina, lalu secara tadi, kami mengusulkan untuk dibentuk tim pemeriksa untuk penjatuhan tingkat kesalahannya,
ucap Nahdiana saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10).
Baca juga:
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Saat ini guru seni tari berinisial K tersebut telah dibebastugaskan dari SMKN 27 Jakarta. Langkah itu diambil agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut bisa tetap berjalan tanpa terganggu proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jika nantinya kasus tersebut dibawa ke ranah pidana. Pasalnya, tim terpadu yang melakukan pemeriksaan juga melibatkan unsur penegak hukum.
Kami pokoknya, yang dia, artinya gini, secara hukum ini akan bermasalah dan lain-lain, kami akan patuh pada proses hukum,
kata Nahdiana.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim terpadu tidak hanya dilakukan kepada guru terduga pelaku. Tim terpadu itu juga akan memeriksa Kepala SMKN 27 Jakarta. Terlebih, beredar informasi bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru bertatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu telah beberapa kali dilaporkan, tapi berhenti di tingkat kepala sekolah.
Iya, jadi saya juga kan kemarin langsung kita bertindak cepat ya, dan kepala sekolah juga sama saya, sama kami, sedang dalam proses juga penelusuran sejauh mana kasus ini. Jadi paralel kami lakukan,
katanya.
Selain melakukan pemeriksaan, Nahdiana menyatakan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban. Hal itu dilakukan agar peristiwa tersebut tidak menyebabkan siswa terdampak secara psikologis.
Ini akan kami dampingi. Jadi kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan, untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga berarti kami kan dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak,
pungkasnya. (Asp).