Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Menjadi WNI

Selasa, 19 Maret 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (18/3) malam.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Pengambilan sumpah didampingi rohaniawan. Selain itu tampak hadir anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga.

Baca Juga:

Shin Tae-yong Akui Absennya Jordi Amat, Elkan Baggott Berpengaruh

“Senin tanggal 18 bulan Maret tahun 2024, saya Ibnu Chuldun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan ini secara resmi mengukuhkan saudara-saudara sebagai Warga Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam keputusan presiden yang dibacakan,” ucap Ibnu.

Keduanya pun mengikuti Nathan Tjoe-A-On yang lebih dahulu mengambil sumpah. Semula mereka mengambil sumpah bersama Nathan pada Selasa (12/3), namun harus tertunda.

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen tidak bisa didaftarkan untuk pertemuan pertama Timnas Indonesia dengan Vietnam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027 putaran kedua pada 21 Maret.

Sumpah yang sudah dijalani membuat kedua pemain berpeluang turun di pertemuan kedua, kala skuad Indonesia dijamu Vietnam di Stadion My Dinh, Hanoi.

Baca Juga:

Keppres Sudah Terbit, Cyrus Margono Tinggal Ambil Sumpah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan