Terseret Skandal Plagiarisme, Rektor UNJ Resmi Dipecat
Selasa, 26 September 2017 -
MerahPutih.com - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akhirnya resmi dipecat dikarenakan adanya temuan plagiarisme di universitas itu. Selanjutnya, Direktur Jenderal Pembelajaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Prof Intan Ahmad, ditunjuk sebagai pelaksana harian.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memastikan Prof Dr Djaali dicopot dari jabatan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Dari beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti," ujar Nasir di Jakarta, Selasa (26/9) seperti dilansir Antara News.
Pemecatan Djaali resmi dilakukan Senin (25/9). Menurut Nasir pemecatan Djaali dilakukan agar masalah jangan sampai berlarut larut dan rektor UNJ akan diberhentikan sementara.
"Setelah nanti berhenti sementara, kami akan cek lebih dalam nanti bagaimana kebijakan yang akan kami lakukan
Nasir mengakui memang terjadi plagiarisme yang cukup tinggi pada sejumlah disertasi.
"Hal itu tidak boleh terjadi di dunia akademik," katanya.
Seperti diketahui, dugaan plagiarisme di UNJ mengemuka setelah tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti), menemukan indikasi plagiarisme pada disertasi lima pejabat Sulawesi Tenggara yang mendapatkan gelar doktor di UNJ pada 9 September 2016 lalu.
Salah satu dari lima pejabat tersebut adalah Nur Alam, Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara yang juga merupakan tersangka korupsi kasus penyalahgunaan wewenang pemberian izin pertambangan nikel periode tahun 2009-2014.
"Jangan sampai mendidik anak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Ini harus kita bersihkan," katanya mengakhiri. (*)