MerahPutih Nasional - Brigjen Vicktor Edy Simanjuntak Direksus Bareskrim Mabes Polri mengatakan pemeriksaan selanjutnya untuk Bambang Widjojanto masih menunggu hasil penyelidikan dari LPSK yang mengaku menerima laporan intimidasi dari 8 orang saksi di Pangkalan Bun.
"Pemeriksaan selanjutnya kita melihat kalau masih ada informasi, karena ada delapan saksi kemarin melapor ke LPSK. Mereka melaporkan mereka diintimidasi," ungkap Vicktor Edy Simanjuntak Direktur tindak pidana ekonomi khusus Mabes Polri, Jakarta (23/04).
Jenderal bintang satu tersebut juga mengatakan bentuk dari intimidasi ini berupa ancaman terhadap saksi-saksi agar mencabut laporan kasus Bambang Wijajanto (BW).
"Di mana isi intimidasinya itu supaya mencabut laporan tentang BW," tandasnya.
Vicktor mengatakan pihak penyidik sempat didatangi oleh LPSK untuk menanyakan apakah kedelapan saksi tersebut merupakan saksi untuk kasus BW. Penyidik juga tidak mengetahui adanya intimidasi terhadap saksi-saksi tersebut, sehingga Penyidik Bareskrim Polri nanti akan berkoordinasi kembali dengan LPSK sepulangnya dari Pangkalan Bun.
"Nanti kita koordinasi, kita menunggu dulu hasil penyidikan dari LPSK," tandas Direktur tindak pidana ekonomi tersebut. (AB)
Baca Juga:
BW Penuhi Panggilan Bareskrim, Akan Ditahan?