Sudirman Said Dilaporkan ke Polisi, Seskab: Tak Masalah

Kamis, 10 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak mempersoalkan jika Menteri ESDM Sudirman Said dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua DPR Setya Novanto. Istana menilai hal tersebut wajar-wajar saja.

"Semua warga negara berhak untuk laporkan itu karena negara demokrasi beri perlindungan," kata Pramono Anung di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).

Pram sendiri percaya bahwa Sudirman Said bisa menghadapi pelaporan ini. "Saya yakin Pak Sudirman Said siap menjalankan proses hukum," ucapnya.

Meski begitu, pria berkacamata itu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum memberikan sikap soal pelaporan terhadap Sudirman Said.

"Sampai hari ini belum tahu," jelas dia.

Sebelumnya, Setya Novanto ternyata sudah melaporkan Sudirman Said ke polisi. Ketua DPR itu melaporkan Menteri ESDM dengan dalih tuduhan palsu.

Informasi mengenai laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Setya, Firman Wijaya, Rabu (9/12) kemarin.

"Pak Setya laporkan tuduhan palsu catut nama presiden dan wakil presiden," ungkapnya. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid
  2. Seskab: Belum Tahu Kapan Presiden Laporkan Setya Novanto
  3. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  4. Sudirman Said Dianggap Jatuhkan Nama Baik Keluarga Setya Novanto

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan