Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Visual Berita Lainnya Berita Foto

Sidang Putusan Banding Eks Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026

Merahputih.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya Franka Franklin usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menjatuhkan vonis kepada Menteri Kemendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp548,76 miliar subsider enam tahun penjara. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli