Selundupkan Kokain, Quincy Promes Ditangkap di Dubai
Sabtu, 02 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Mantan penyerang sayap Ajax Amsterdam dan Timnas Belanda, Quincy Promes, kabarnya ditangkap di Dubai. Penangkapan tersebut dilakukan setelah dua pekan pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman enam tahun penjara atas kasus penyelundupan kokain.
"Kami telah memverifikasi laporan media tentang penangkapan Promes,” kata juru bicara kantor kejaksaan Amsterdam, Franklin Wattimena, seperti diberitakan AFP pada Jumat (1/3) waktu setempat.
Baca juga:
"Kami mengetahui dari penghubung kami di sana bahwa Promes ditangkap karena pelanggaran lokal dan bukan karena kasus (kokain) di Belanda,” kata Wattimena.
"Kami belum akan berkomentar saat ini, apakah kami akan meminta ekstradisinya atau tidak,” tambah Wattimena.
Namun, lembaga penyiaran publik Belanda, NOS melaporkan, bahwa jaksa penuntut di Belanda "sedang melakukan pembicaraan dengan Uni Emirat Arab" terkait penahanan Promes.
NOS yang mengutip media Rusia menyebutkan, bahwa Promes ditangkap karena meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Dubai. Pemain Spartak Moscow berusia 32 tahun itu diyakini telah ditangkap di bandara saat klubnya sedang terbang dari lokasi kamp pelatihan.
Baca juga:

Melalui kasus terpisah, Promes dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar kompensasi karena menikam sepupunya karena masalah perhiasan.
Promes telah bermain 50 kali untuk Belanda dan mencetak tujuh gol. Sejak kasus ini bergulir, Promes sudah tidak bermain lagi untuk tim Oranje. (*)
Baca juga: