Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Satgas COVID-19 Tidak Rekomendasikan Tes Antigen Mandiri

Zulfikar Sy - Jumat, 18 Maret 2022

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penggunaan alat tes cepat antigen mandiri.

Satgas COVID-19 tidak merekomendasikan tes usap COVID-19 secara mandiri untuk mencegah terjadinya luka pada area tertentu.

"Proses melakukan testing, khususnya dengan metode usap membutuhkan kehati-hatian untuk mencegah terjadinya luka pada area tertentu, misalnya pada saluran pernafasan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Kamis (17/3).

Baca Juga:

IDI Bangun Monumen Bangkitkan Spirit Pengabdian dan Perjuangan Lawan COVID-19

Tes usap COVID-19 sebaiknya dilakukan oleh tenaga profesional untuk mencapai hasil yang akurat.

"Oleh karena itu, sampai sekarang di Indonesia penerapannya masih dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih," katanya menanggapi pertanyaan pers soal organisasi kesehatan dunia (WHO) yang telah menerbitkan rekomendasi penggunaan tes cepat antigen untuk COVID-19 secara mandiri, dikutip Antara.

Ia menyatakan, pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan aksesibilitas uji COVID-19 yang merata bagi masyarakat.

"Diharapkan dengan situasi saat ini lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia yang berlomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik COVID-19 yang lebih mudah digunakan dan akurat," katanya.

Baca Juga:

Angka Testing COVID-19 Nasional Alami Penurunan

Terkait dengan alat tes cepat antigen yang dijual bebas, Wiku meminta agar masyarakat untuk berhati-hati memilih.

"Pastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi, izin edarnya dari Kementerian Kesehatan demi menjamin kualitas dan akurasi serta dilakukan oleh orang yang terlatih dan profesional," tuturnya.

Jika masyarakat memilih untuk melakukan pengujian secara mandiri, ia meminta masyarakat agar proses pengujiannya dilakukan oleh orang yang sudah cukup handal dan mempertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya. (*)

Baca Juga:

Update COVID-19: Kasus Harian dan Aktif Alami Penurunan

Baca Artikel Asli