Rumah Janda Veteran Diincar Cukong

Senin, 16 Maret 2015 - Aang Sunadji

MerahPutih Nasional- Rumah tua di jalan DR Kusumaatmaja No.76 Menteng Jakarta Pusat banyak menyimpan kisah pejuang TM. Gurning. Rumah warna hijau ini ternyata diincar cukong melalui TNI.

Sejak 2009 lalu, rumah ini diperebutkan oleh pihak keluarga Veteran Pejuang Kemerdekaan RI,  TM. Gurning dengan TNI AD. Hingga puncaknya, keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) memenangkan aparat TNI.

Namun, perintah MA sebenarnya bukan untuk menendang para penghuni rumah yang sudah mendiami sejak 1966 lalu. Perintah MA hanya, kalaupun dieksekusi, bukan atas tanah dan bangunan tapi rehabilitasi nama baik Kodam Jaya.

"Kalau menjalankan putusan berarti rehabilitasi nama baik Kodam Jaya, kerena gugatan adalah perbuatan melawan hukum, ancaman, intimidasi dan ancamaan secara sepihak," kata kuasa hukum keluarga TM. Gurning, Rony Eli Hutahaean di rumah TM Gurning, jalan DR. Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3). (Baca: Janda Pahlawan: Tentara Sekarang Keterlaluan)

Berdasarkan keputusan MA tersebut, TNI malah semakin kuat untuk mendongkel istri mendiang, Christina Gurning hengkang dari rumah tersebut. Bahkan mereka menawarkan uang Rp 2 miliar sebagai uang kerohiman.

Menurut penuturan putri TM Gurning, Hosiana Gurning, berdasarkan penuturan TNI uang itu bukan dari cukong.

"Mereka sempat ajukan penawaran Rp 2 miliar. Lantas saya tanya kamu ajukan darimana, kalau kas negara enggak mungkin. Mereka bilang dari cukong," katanya.

Hosiana menduga, ini adalah salah satu trik pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan kekuasaan TNI. Pasalnya, tanah seluas 640 meter persegi ini, bangunan induknya memiliki Surat Izin Perumahan (SIP) ganda. Yaitu, Kodam Jaya dan Pemda DKI. Sementara dua bangunan lainya menggunakan SIP DKI Jakarta. (Baca: Rumah Janda Pahlawan Ditawar Rp 20 Miliar)

"Karena keluarga enggak nanggepin (tawaran agen perumahan), maka mereka memanfaatkan TNI," katanya.

Pantauan merahputih.com rumah ini dijaga lima orang polisi serta beberapa aktifis. Pasalnya, Jumat pekan lalu, TNI meminta agar keluarga kosongkan rumah tersebut. Namun, hingga siang ini belum ada tanda-tanda eksekusi akan dilakukan,

"Bahasa itu begini, meminta untuk mengosongkan rumah dan diberi waktu sampai 16 Maret. TNI tidak bertanggung jawab atas resiko yang terjadi selama pengosongan," kata aktivis Sahabat Munir, Novia Astriani. (mad)

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan