MerahPutih.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, belum ada pembahasan resmi antara pemerintah dan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Bambang menyebutkan, pemerintah masih menunggu perkembangan setelah MK membacakan putusannya.
Belum ada, sampai sekarang belum ada.
kata Bambang Eko di kompleks parlemen, Kamis (8/10)
Menurut Bambang, putusan MK tersebut masih memiliki dinamika. Jadi, pemerintah belum mengambil langkah lebih jauh terkait putusan tersebut.
“Pada prinsipnya sebetulnya kita masih menunggu hal-hal yang, ini kan masih dinamis ya setelah putusan itu,” ujarnya.
Baca juga:
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Wamensesneg Belum Dapat Arahan Prabowo soal Putusan MK tentang Gibran
Bambang juga mengungkapkan berbagai isu muncul setelah putusan MK dibacakan. Namun, ia meminta semua pihak menunggu perkembangan dalam beberapa hari ke depan.
“Ada yang kemudian macam-macamlah isunya itu, tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2-3 hari ini kira-kira apa ya,” katanya.
Ia juga mengaku belum mengetahui arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai putusan tersebut.
Bambang mengatakan, belum bertemu langsung dengan Prabowo karena tengah menjalankan sejumlah agenda di DPR.
Saya belum ketemu sama Pak Presiden, sehingga saya tidak tahu apa yang disampaikan oleh beliau.
tambah Bambang
MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran saat Daftar Pilpres 2024
Sebelumnya, MK menolak gugatan PHPU yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024.
Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang dapat menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan SMA di luar negeri.
Baca juga:
Respons Prabowo soal Putusan MK Pendidikan Gibran Belum Terungkap, Ini Kata Wamensesneg
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani menyebutkan, certificate of attendance menjadi dasar penerbitan surat keterangan terkait pendidikan setara SMA Gibran.
Meski demikian, MK tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan SMA di luar negeri. (knu)