Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Perang Jalur Energi Bikin Pasar Keok! IHSG Kompak Memerah Masuk ke Area Gap

Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026

MerahPutih.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Selasa (13/10) pagi dibuka melemah 21,17 poin atau 0,36 persen ke posisi 5.914,98 akibat tekanan ganda dari eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah dan kekhawatiran melambungnya inflasi global.

Pelemahan ini turut menyeret kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 yang terkoreksi 1,80 poin atau 0,30 persen menuju posisi 589,10 di tengah kehati-hatian investor dalam mencermati pergerakan pasar.

Baca juga:

Prediksi IHSG Hari Ini Rawan Sideways, Cek Sentimen Global yang Bikin Pasar Galau

Proyeksi Pergerakan Teknikal dan Sentimen Global

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, memproyeksikan IHSG berpotensi menguji support krusial di level 5.839 dengan peluang pelemahan lanjutan menuju area gap 5.805–5.774.

Indeks berpotensi menguji support 5.839, dengan pelemahan lanjutan membuka peluang menuju 5.805-5.774 yang merupakan area gap. Sebaliknya, apabila mampu berbalik menguat, IHSG berpeluang menguji level 5.973-5.995,

Liza Camelia Suryanata

Sentimen pasar global kian dibayang-bayangi ketegangan militer di Selat Hormuz usai munculnya serangan terhadap kapal tanker energi.

Dilansir Antara, kecemasan investor semakin diperparah dengan belum jelasnya arah kebijakan suku bunga acuan The Fed menjelang rilis data inflasi AS September 2026.

Baca juga:

IHSG Hari Ini Tancap Gas! Suku Bunga The Fed Batal Naik, Waktunya Borong Saham?

Urgensi Insentif Fiskal Domestik dan Aturan Pajak Baru

Dari dalam negeri, pemerintah didesak untuk segera merealisasikan penajaman insentif fiskal bagi kelompok masyarakat kelas menengah demi menjaga daya beli di tengah meningkatnya biaya hidup.

"Opsi kebijakan meliputi perluasan insentif PPh Pasal 21 DTP, bantuan iuran jaminan sosial, subsidi transportasi publik, serta peningkatan lapangan kerja produktif," tandas Liza

Guna menjaga stabilitas arus kas dunia usaha, pemerintah turut menerbitkan PMK Nomor 71 Tahun 2026 yang memprioritaskan pembayaran pokok utang pajak sebelum sanksi administratif, sebuah langkah strategis yang diharapkan mampu mengakselerasi kepatuhan pajak sektor UMKM.

Poin Penting Pergerakan IHSG dan Sentimen Pasar Selasa (13/10)

(*)

Baca Artikel Asli