MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kepastian mengenai keberlanjutan atau penghapusan kebijakan ganjil-genap (gage) di ibu kota baru akan diputuskan setelah pembangunan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) hingga Stasiun Kota Tua selesai dikerjakan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah menyelesaikan pengerjaan rute MRT yang dirancang membentang dari Pondok Labu hingga Kota Tua dengan target penyelesaian menyeluruh pada 2029.
Tentunya kalau saya jawab sekarang, saya tidak melihat kenyataan yang ada,
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Baca juga:
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Optimistis MRT Lebak Bulus-Kota Tua Urai Kemacetan Jakarta
Meski demikian, Pramono optimistis operasional MRT jalur Lebak Bulus menuju kawasan Harmoni dan Monas yang ditargetkan mulai berfungsi pada 2027 mendatang dapat secara bertahap mengurai titik-titik kemacetan krusial di sepanjang koridor utama.
Gubernur menambahkan ketika MRT sudah resmi beroperasi hingga Kota Tua baru kebijakan ganjil-genap bisa segera dipertimbangkan dan diputuskan untuk dilanjutkan atau tidak.
“Begitu saya cabut kebijakan ini, ternyata belum selesai sampai dengan Kota Tua, pasti lalu lintas ataupun transportasinya juga terganggu," imbuh Pramono.
Baca juga:
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Kajian Khusus di Ruas Jalan Terdampak Proyek
Sejumlah ruas jalan protokol seperti Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk di Jakarta Pusat saat ini mengalami perubahan kondisi lalu lintas akibat penyempitan jalan selama proses pengerjaan konstruksi MRT.
Pemprov DKI terus melakukan kajian komprehensif bersama dinas terkait guna menentukan apakah skema ganjil-genap di ruas-ruas jalan itu memerlukan penyesuaian khusus sebelum proyek transportasi massal tersebut tuntas secara keseluruhan.
"Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya. Sedang kita kaji untuk segera diputuskan," tandasnya. (*)