MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Sebanyak 26 tokoh dilantik untuk mengisi jajaran Wantimpres pada pemerintahan Prabowo.
Dalam susunan baru tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menduduki posisi Wakil Ketua. Adapun Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres.
Baca juga:
Jelang Pelantikan Wantimpres, Paman Gibran Eks Ketua MK Nongol di Istana Siap Bertugas Jika Diminta
Prabowo Pimpin Pengambilan Sumpah
Suasana khidmat menyelimuti Istana Negara saat Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Dalam prosesi tersebut, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Diisi Tokoh dari Berbagai Latar Belakang
Komposisi Wantimpres kali ini diisi sejumlah tokoh dengan latar belakang yang beragam, mulai dari mantan pejabat pemerintahan, tokoh agama, pengusaha, akademisi, politikus, hingga pengamat.
Sejumlah mantan Menteri Koordinator juga masuk dalam jajaran Wantimpres. Mereka antara lain:
- Pratikno, mantan Menko PMK
- Hatta Rajasa, mantan Menko Perekonomian
- Budi Gunawan, mantan Menko Polhukam
- Agum Gumelar, mantan Menko Polsoskam
- Chairul Tanjung, mantan Menko Perekonomian
Selain nama-nama tersebut, jajaran Wantimpres juga diisi tokoh agama seperti Muhammad Quraish Shihab, KH Said Aqil Siradj, KH Yahya Cholil Staquf, KH Anwar Iskandar, dan Salim Segaf Aljufri.
Ada pula Shinta Nuriyah Wahid, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, Chairul Tanjung, Dato’ Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Soekarwo, Ignasius Jonan, Margarito, Anwar Usman, serta sejumlah tokoh lainnya.
Baca juga:
Rocky Gerung Merapat ke Istana, Pratikno Ungkap Proses Penjajakan Wantimpres
Rocky Gerung hingga Quraish Shihab Masuk Wantimpres
Nama Rocky Gerung menjadi salah satu perhatian dalam susunan Wantimpres terbaru. Pengamat tersebut resmi masuk dalam jajaran anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo pada Jumat (2/10).
Selain Rocky, nama Quraish Shihab juga masuk dalam susunan tersebut. Begitu pula tokoh agama Yahya Cholil Staquf, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, dan Salim Segaf Aljufri.
Dari kalangan pengusaha terdapat nama Jusuf Hamka, Chairul Tanjung, Dato’ Sri Tahir, serta sejumlah tokoh lainnya. Sementara dari kalangan pemerintahan dan politik terdapat nama seperti Budi Gunawan, Agum Gumelar, Hatta Rajasa, Pratikno, Soekarwo, dan Ignasius Jonan.
Daftar 26 Wantimpres Prabowo
Berikut susunan 26 tokoh yang dilantik sebagai anggota Wantimpres:
- Prof. Pratikno (Ketua Wantimpres RI merangkap anggota);
- Muhammad Hatta Rajasa (Wakil Ketua Wantimpres RI merangkap anggota);
- Muhammad Qodari (Sekretaris merangkap anggota);
- Sinta Nuriyah Wahid (anggota);
- Muhammad Quraish Shihab (anggota);
- Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar (anggota);
- Chairul Tanjung (anggota);
- Prof. KH Said Aqil Siradj (anggota);
- Muhammad KH Anwar Iskandar (anggota);
- KH Yahya Cholil Staquf (anggota);
- Jusuf Wanandi (anggota);
- Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Budi Gunawan (anggota);
- Bambang Soesatyo (anggota);
- Salim Segaf Al-Jufri (anggota);
- Soekarwo (anggota);
- Dato' Sri Tahir (anggota);
- Rocky Gerung (anggota);
- Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana (anggota);
- Philip Kuncoro Wijaya (anggota);
- Budi Santoso Tanuwibowo (anggota);
- Prof. Anwar Usman (anggota);
- Muhammad Hatta (anggota);
- Jusuf Hamka (anggota);
- Prof. Margarito Kamis (anggota);
- Jacky Manuputty (anggota);
- Ignasius Jonan (anggota)
(Knu)