Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid

Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia, termasuk melalui audit keuangan dan upaya memberantas praktik kecurangan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya fokus menekan biaya haji agar lebih murah bagi masyarakat, tetapi juga ingin memastikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola keuangan haji dengan benar.

Presiden Prabowo mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji untuk mengetahui kondisi faktual pengelolaan dana tersebut. Hal itu disampaikan Dahnil seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (28/9).

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” ujar Dahnil.

Baca juga:

Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah

Prabowo Ingin Tahu Kondisi Faktual Keuangan Haji

Menurut Dahnil, audit forensik diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi keuangan haji secara menyeluruh berdasarkan fakta.

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan tidak terdapat rekayasa keuangan atau praktik lain yang membuat kondisi pengelolaan dana haji tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

“Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” jelasnya.

Dahnil mengatakan pemerintah juga ingin memastikan pengelolaan keuangan haji pada masa pemerintahan Prabowo berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki gambaran faktual mengenai kondisi keuangan haji sebelum mengambil langkah pembenahan lebih lanjut.

Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini,

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kemenhaj Akan Koordinasi dengan BPKP

Dahnil menambahkan pemerintah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait audit forensik tersebut.

“Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut,” imbuhnya.

Selain pembenahan tata kelola keuangan, Dahnil menyebut arahan tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan haji di Indonesia berlangsung secara transparan dan dikelola dengan baik.

“Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” terangnya.

Baca juga:

400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan

5,7 Juta Data Jemaah Divalidasi

Selain persoalan pengelolaan keuangan, Prabowo juga meminta agar masa tunggu keberangkatan haji dipangkas. Dahnil menyebut masa antrean sebelumnya rata-rata mencapai 26 tahun.

Atas arahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400.000 data yang tidak valid. Temuan tersebut juga dilaporkan kepada Prabowo dalam rapat terbatas di Istana pada Senin (28/9).

Dahnil mengatakan proses validasi tersebut membuat pemerintah dapat menghitung masa tunggu secara faktual.

“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden,” pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli