Merahputih.com - Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husein, merespons desakan agar Persija Jakarta dijatuhi sanksi pengurangan poin terkait penyerangan bus Persib Bandung U-18 yang diduga melibatkan suporter Macan Kemayoran, The Jakmania.
Selain tuntutan pengurangan poin, muncul pula desakan agar kebijakan suporter tamu kembali dibatasi. Padahal, kehadiran suporter tim tamu dalam laga tandang baru kembali diperbolehkan pada kompetisi Super League 2026/2027.
Baca juga:
EPA Persib Bandung Diserang Suporter, DPR Desak Pengusutan Tuntas
Umar menyayangkan munculnya tuntutan sanksi terhadap klub tanpa memahami batas kewenangan Komdis PSSI. Menurutnya, insiden penyerangan bus Persib U-18 maupun pelemparan terhadap rombongan The Jakmania Cikampek merupakan persoalan pidana umum.

Kondisi bus pemain EPA Persib (MP Media/BolaSkor/GigiGaga)
Komdis PSSI Jelaskan Aturan Sanksi Klub
Umar menegaskan, penjatuhan sanksi disiplin terhadap klub harus berlandaskan regulasi yang berlaku.
Salah satu ketentuan yang menjadi acuan adalah Kode Disiplin PSSI 2025 Pasal 70 mengenai tanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton.
Pada Pasal 70 ayat 3, klub memiliki tanggung jawab atas perilaku suporternya. Namun, penerapan sanksi juga perlu memperhatikan ketentuan lain yang mengatur lokasi terjadinya insiden.
Baca juga:
Bus Persib Diserang di Rest Area Batang, Official Terluka Hingga Sembunyi di Tukang Tambal Ban
Pasal 70 ayat 4 mengatur konsekuensi atas tindakan buruk penonton di luar perimeter stadion, termasuk kemungkinan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab, seperti klub, badan terkait, panitia pelaksana, maupun penonton.
Regulasi tersebut merujuk pada area di luar perimeter ring 1 dan/atau ring 2 stadion hingga pagar terluar stadion.
Karena itu, penilaian terhadap sebuah insiden perlu mempertimbangkan lokasi dan ketentuan yang berlaku, bukan hanya mengaitkannya dengan klub yang terlibat.
Terjadi di Perjalanan, Bukan di Area Stadion
Baca juga:
Penyerang Bus Persib Ditangkap Pakai Baju Persija, Hasil Tes Urine Positif Sabu dan Ganja
Dalam kasus bus Persib U-18 dan rombongan The Jakmania Cikampek, insiden terjadi ketika kedua pihak sedang berada dalam perjalanan, bukan di kawasan stadion.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menilai apakah suatu peristiwa dapat dijatuhi sanksi berdasarkan regulasi disiplin sepak bola.
Umar pun mengingatkan publik agar memahami aturan sebelum mendesak PSSI menjatuhkan hukuman kepada klub.