Merahputih.com - Manajemen Macan Kemayoran akhirnya mengambil langkah tegas untuk merespons sanksi Komdis PSSI Persija yang dinilai cukup memberatkan buntut tensi panas saat menjamu Persib Bandung.
Hukuman berlapis berupa larangan bermain di area ibu kota hingga denda ratusan juta rupiah membuat manajemen Persija ajukan banding demi mencari keadilan.
Keputusan hukum ini menjadi jawaban pasti atas nasib tim yang terancam kehilangan dukungan langsung The Jakmania di partai-partai krusial mendatang.
Baca juga:
Seperti yang ramai diperbincangkan, hukuman Persija vs Persib ini bermula dari rentetan insiden kurang mengenakkan, mulai dari teror kembang api di hotel tempat skuad Maung Bandung menginap, menyalanya flare di area tribun utara GBK, hingga aksi pelemparan botol air mineral.
Imbasnya, turunlah sanksi Komdis PSSI Persija yang bikin pusing, yaitu larangan menggelar dua laga kandang Persija di tiga wilayah sekaligus: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Nggak cuma itu, tagihan denda Persija juga tembus angka Rp130 juta yang pastinya bikin kantong manajemen jebol.
Dasar Hukum Persija Melawan Vonis Komdis

Bukan tanpa alasan Persija berani melawan. Berdasarkan aturan main yang berlaku, tepatnya pada Pasal 117 Kode Disiplin PSSI, setiap klub memang diberikan ruang untuk mengajukan nota keberatan ke Komite Banding atas putusan yang dijatuhkan.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persija, Albinus Laurent, menegaskan bahwa pihaknya nggak bakal tinggal diam dan siap menempuh jalur legal tersebut.
Ya, kami akan banding,
kata Laurent dinukil Bolaskor.com.
Nasib Laga Kontra Java United: Status Terhukum Bawa 'Berkah' Terselubung?
Lalu, bagaimana dengan agenda terdekat Macan Kemayoran? Laurent memastikan bahwa bentrokan melawan Java United secara resmi sudah dilabeli sebagai laga dengan status tim terhukum.
Pertandingan ini mau tidak mau harus digeser jauh ke Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, dan siap digelar pada Sabtu (19/9) pukul 19.00 WIB.
Menariknya, status terhukum ini justru menyelamatkan Persija dari jeratan Pasal 33 Ayat 8 Regulasi Super League 2026/2027.
Baca juga:
Persija Jakarta Total Didenda Rp 130 Juta Usai Laga Panas Kontra Persib
Aturan tersebut sebenarnya membatasi bahwa setiap klub cuma punya jatah atau kuota 4 kali memindahkan laga kandang ke luar homebase utama karena alasan darurat (seperti masalah venue atau izin kepolisian).
Nah, karena pindah ke Bali kali ini murni karena sanksi, jatah 4 kali pindah homebase milik Persija tetap utuh alias tidak hangus.
Betul, status (laga kandang Persija) jadi terhukum,
ujar Laurent.
Dengan diajukannya memori banding ini, The Jakmania kini hanya bisa menunggu hasil putusan final sembari berharap sanksi untuk tim kesayangannya bisa diringankan.