MerahPutih.com - Manajemen Persib mengimbau seluruh Bobotoh untuk tetap tenang tidak terpancing provokasi serta melakukan balasan terhadap aksi penyerangan kelompok tidak dikenal terhadap bus rombongan tim Persib U-18 Elit Pro Academy (EPA) di rest area Batang kilometer 360, Jawa Tengah.
Official Persib dilaporkan terluka, serta koper tim ikut dijarah dalam insiden yang terjadi Minggu (11/10) malam itu.
Manajemen Persib mengimbau seluruh Bobotoh untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan yang melanggar hukum,
Persib, dalam pernyataan resminya dikutip, Senin (12/10).
Baca juga:
Bus Persib Diserang di Rest Area Batang, Official Terluka Hingga Sembunyi di Tukang Tambal Ban
Bobotoh Boleh Marah Tapi Jangan Anarkis
Persib menyatakan dapat memahami kemarahan, kekecewaan, dan keprihatinan Bobotoh atas kejadian aksi anarkis yang menimpa tim akademi Maung Bandung. Namun, manajemen menegaskan balasan aksi kekerasan malah akan membuat situasi semakin parah dan kompleks.
"Namun, kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Tindakan balasan yang tidak terkendali justru berisiko memperluas persoalan dan merugikan banyak pihak," imbau Manajemen Persib.
Persib Siap Ambil Langkah Hukum
Dalam keterangan resminya, tim Pangeran Biru telah mengambil langkah darurat dengan berkoordinasi intensif bersama Kepolisian Resor Batang guna mengevakuasi korban. Prioritas utama klub saat ini adalah menjamin keselamatan serta memastikan penanganan medis yang memadai bagi seluruh korban luka.
Baca juga:
Persib Terlempar dari 5 Besar, Igor Tolic Pasang Badan Minta Bobotoh Tetap Solid
Namun, Persib menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme yang membahayakan keselamatan personel profesional di luar lapangan. Manajemen menuntut kepolisian dapat menindak pelaku secara hukum.
"Persib mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta menindak tegas setiap pelaku yang terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Persib. (*)