Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penimbunan BBM Subsidi di Bali, Bahlil Minta Pelaku Diproses Hukum

Soffi Amira - Jumat, 16 Oktober 2026

MerahPutih.com - Pemerintah akan menindak tegas oknum yang menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga menyebabkan kelangkaan bensin di Bali.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta Polri memproses hukum oknum yang turut menyebabkan berkurangnya stok BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ya saya minta tolong sama Pak Kapolri, kalau begini ditindak aja Pak, diproses hukum.

kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10)

"Saya tidak mau mendahului, itu nanti detailnya aparat penegak hukum," sambungnya.

Bahlil menjelaskan, praktik penimbunan tersebut biasanya dilakukan oknum dengan menggunakan mobil tangki berkapasitas besar agar dapat mengisi BBM bersubsidi lebih banyak.

BBM yang ditampung itu, kata dia, dijual kembali dengan harga industri.

Masa BBM solar subsidi ditampung kemudian dijual lagi dengan harga industri. Itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara.

ujar Bahlil

Sementara itu, aparat kepolisian terus menindak kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satunya melalui pengungkapan kasus di Bali pada Oktober 2026, ketika tujuh pria diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 100.000 per 1,5 liter.

Pemerintah juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Kelangkaan BBM di Bali disebabkan oleh kendala pengiriman BBM dari Jawa Timur.

Demi mengatasi kendala tersebut, PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal pengangkut agar distribusi BBM kembali lancar. (Asp)

Baca Artikel Asli