MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo, akan adir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo menjadi jenderal TNI dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2).
Baca Juga:
AHY Belum Dengar Kabar PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi itu.
"Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan," kata Kapuspen TNI.
Jokowi dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.
Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.
Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.
Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
Hal yang sama, kata ia, pernah diperoleh oleh Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Binsar Pandjaitan, Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain.
"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (27/2).
Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Hadiahkan Pangkat Jenderal Penuh ke Prabowo