MerahPutih.com - Gejolak terjadi di pasar saham Indonesia pada Jumat (16/10) pagi, pasca-pengumuman karena perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) ke Standalone Market (pasar mandiri).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat pembenahan pasar modal menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Masukan dari lembaga penyedia indeks global harus menjadi perhatian otoritas bursa agar persoalan yang menjadi sorotan investor internasional dapat ditangani.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, CEO Danantara Rosan Roeslani, COO Danantara Dony Oskaria, serta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung BEI, Jumat (16/10/).
Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di Bursa dan dalam peristiwa-peristiwa yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada Bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga rating internasional,
kata Dasco.
Menurut Dasco, OJK dan BEI sebenarnya telah menjalankan sejumlah proses perbaikan untuk menindaklanjuti masukan dari MSCI. Namun, pengumuman yang disampaikan pada 15 Oktober itu muncul sebelum jadwal peninjauan atau konsultasi yang disebutnya direncanakan berlangsung pada November.
Sebenarnya bahwa bursa juga sudah melakukan proses-proses dalam rangka mengakomodir review-review yang sebenarnya baru akan di bulan November tetapi kemudian dalam hal ini OJK dan bursa sudah melakukan proses-proses tersebut,
ujar Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Dasco mengatakan, DPR terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap dinamika pasar modal. Koordinasi dengan pimpinan lembaga terkait tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola dan respons terhadap evaluasi internasional.
Potensi perubahan klasifikasi oleh MSCI menjadi perhatian karena status pasar menjadi salah satu acuan bagi investor global dalam menentukan strategi investasi dan mengalokasikan dana.
Karena itu, langkah pembenahan BEI dan respons OJK terhadap catatan MSCI akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. (Knu)