Ngerinya! Ternyata Paparan Radiasi Juga Ditemukan di Sepatu Kets Asal Indonesia oleh Bea Cukai Belanda
Rabu, 12 November 2025 -
MerahPutih.com - Produk indonesia beberapa waktu lalu menuai sorotan dunia, karena ditemukan adanya paparan radiasi. Padahal barang tersebut, merupakan barang ekspor di Amerika dan Eropa.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menjelaskan, kronologi terkait adanya kasus paparan radiasi Cs-137 di Cikande di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Senin (12/11)
Dalam penjelasannya, Setia Diarta menyampaikan bahwa sebelum temuan udang yang terpapar Cs-137 dari Indonesia oleh United States Food and Drugs Administration (USFDA), pihak Bea Cukai Belanda sudah terlebih dahulu melaporkan temuan kontaminasi radionuklida pada produk sepatu kets asal Indonesia.
Temuan Bea Cukai Belanda dikonfirmasi oleh ahli radiasi ANVS dengan hasil temuan beberapa kotak yang berisi sepatu kets memiliki peningkatan paparan radiasi maksimal 110 nanoSv/jam (radiasi latar 20 nanoSv/jam) akibat Cs-137
Selain itu, dirinya terdapat 24 perusahaan yang terpapar Cs-137, serta Satuan Tugas (satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 sudah melakukan dekontaminasi di fasilitas produksi tersebut.
Kememenperin mencatat, untuk 12 titik kontaminasi di luar kawasan, sebanyak tujuh lokasi sedang dilakukan proses dekontaminasi dan lima lainnya akan dilakukan disegel teknis melalui pengecoran atau penyemenan sesuai rekomendasi Bapeten
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan persoalan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten sudah bersih (clear).
Menperin sudah menerima surat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bahwa paparan Cs-137 di kawasan industri tersebut sudah tak lagi menjadi permasalahan.
"Radioaktif itu sudah clear, kami juga sudah mendapatkan surat dari Bapeten dan sudah tidak lagi menjadi isu," kata Menperin Agus ditemui di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian pemerintah, berencana untuk segera mengambil keputusan mengenai relaksasi kebijakan penghentian sementara impor scrap logam.
Apabila kebijakan relaksasi impor scrap tersebut sudah disetujui, maka menjadi tanda bahwa permasalahan radioaktif sudah terselesaikan.
"Perusahaan-perusahaannya kalau yang sudah mendapat clearance ya sudah beroperasi, tapi kita lihat nanti dari relaksasi atau dicabutnya peraturan pemerintah dalam hal ini terhadap penghentian sementara importasi scrap," ucapnya lagi.
Guna memitigasi, kementerian merumuskan mekanisme untuk memastikan bahan baku dan produk industri tetap bebas dari paparan radioaktif.