Merahputih.com - Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
KPK menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kelima tersangka tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan dan Richard Erlangga dari pihak swasta, serta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian yang juga berasal dari pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang untuk diperiksa. Sekretaris Utama BNPB Rustian termasuk di antara pihak yang diperiksa, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik belum menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rustian.
KPK juga menyita uang tunai senilai Rp1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Rincian pengadaan yang menjadi objek penyidikan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. (Foto: KPK/HO).