Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid

Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026

MerahPutih.com - Sikap tegas ditunjukkan pemerintah dalam merespons kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra secara terbuka mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut skandal dugaan korupsi Kementerian di Bawah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid itu.

Baca juga:

KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut

Hukum Tidak Pandang Bulu

Bahkan, Menko Yusril menegaskan pemerintah mempersilakan jika KPK ingin memeriksa Menteri Nusron. Alasannya, penegakan hukum di Indonesia tidak pernah pandang bulu.

Bahkan jangankan KPK, lembaga penegak hukum di internal pemerintah sendiri seperti Kepolisian dan Kejaksaan pun, kami sudah punya sikap yang sama seperti itu,

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/9).

Pemerintah Tak Akan Intervensi Proses Hukum

Baca juga:

KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar

Menko Yusril menambahkan penyidik KPK memiliki wewenang penuh untuk menentukan arah penanganan perkara, mulai dari pengumpulan data, pemanggilan saksi, hingga peningkatannya ke tahap penyidikan dan penuntutan.

Apabila bukti-bukti yang dihimpun terkait skandal suap pertanahan tersebut dinilai sudah cukup kuat, pemerintah menyerahkan keputusan pemanggilan terhadap Nusron sepenuhnya kepada tim penyidik KPK.

Ini kami serahkan sepenuhnya kepada independensi dari para penyelidik dalam proses penegakan hukum,

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Menteri
Menteri ATR /BPN, Nusron Wahid. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Respons Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengaku belum mengetahui secara terperinci perihal konstruksi perkara suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk yang kini tengah ditangani penyidik KPK.

Nusron juga secara santai menepis rumor liar yang menyebut dirinya sempat menghilang dari publik sesaat setelah skandal dugaan suap tersebut mencuat ke permukaan.

Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,

Nusron Wahid sembari tertawa kecil saat menanggapi pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (18/9) lalu.

(*)

Baca Artikel Asli