Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Massa Sempat Diamankan saat Demo di DPR/MPR Lolos dari Sanksi Hukum

Zulfikar Sy - Jumat, 22 April 2022

MerahPutih.com - Sejumlah orang yang sempat diamankan polisi ketika demo di Gedung DPR/MPR, Kamis (21/4), kini bisa bernapas lega.

Sebanyak 21 orang yang mayoritas pelajar itu memang sempat diamankan lantaran diduga akan memicu kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, massa aksi itu telah dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan pendataan.

Baca Juga:

Mahasiswa Gelar Aksi, Fadli Zon Singgung Jokowi yang Rindu Didemo

"Intinya mereka adalah orang yang tak tergabung dalam kelompok mahasiswa atau buruh yang melakukan unjuk rasa," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (22/4).

Selain itu, lanjut mantan Kapolsek Metro Gambir ini, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam dari para massa tersebut.

"Jadi tidak dilanjutkan prosesnya," sebut Zulpan yang juga lulusan AKPOL 1995 ini.

Sekadar informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4) kemarin.

Selain mahasiswa, massa aksi juga berasal dari elemen buruh.

Mereka melakukan demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Uang untuk Kepentingan Bupati PPU di Musda Demokrat

Sejumlah tuntutan dilayangkan, di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan menuntut harga bahan pokok agar turun.

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa membubarkan diri secara tertib.

Tidak ada kericuhan seperti demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI pada Senin (11/4) lalu. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Cari Penyusup di Demo Mahasiswa Hari Ini

Baca Artikel Asli