MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyambut usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin melarang total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.
Sahroni mengatakan, bahwa temuan narkoba dalam liquid (cairan) vape sudah masif dan kemasannya sulit dibedakan dengan vape yang tidak mengandung narkoba.
Saya mendukung 1000% langkah Pak Kapolri Suyudi untuk mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Temuan narkoba dalam liquid vape sudah sangat masif, aksesnya mudah, dan produknya sulit dibedakan dari liquid biasa karena aroma serta kemasannya bisa disamarkan.
kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (24/10)
Sahroni juga menekankan peredaran vape narkoba berbahaya di masyarakat. Selain itu, menurutnya, keburukan yang ditimbulkan vape lebih besar karena menjadi pintu masuk baru peredaran narkoba.
Baca juga:
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
"Ini sangat berbahaya dan bisa menyasar siapa saja. Menurut saya, sudah sewajarnya pelarangan vape dipertimbangkan secara serius karena mudaratnya jauh lebih besar jika terus menjadi celah peredaran narkoba. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas," ujar dia.
Sebelumnya, Suyudi mendorong agar peredaran rokok elektrik atau vape dilarang total di Indonesia. Ia menilai, vape menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl di Belawan, Sumatra Utara. (knu)