Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Visual Berita Lainnya Berita Foto

KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq

Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026

Merahputih.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Fahd El Fouz Arafiq, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Kedelapan tersangka tersebut merupakan bagian dari 17 orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin hingga Selasa (14-15/9/2026).

Penetapan tersangka tersebut terlihat ketika penyidik KPK membawa delapan orang yang telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye keluar dari Gedung Merah Putih KPK untuk kemudian menuju mobil tahanan. Mereka keluar secara bergantian setelah menjalani pemeriksaan.

Salah satu tersangka yang dibawa keluar adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dengan nomor rompi 232. Selanjutnya, Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan Partai Golongan Karya (Golkar) Fahd El Fouz Arafiq terlihat keluar dengan mengenakan rompi tahanan nomor 172.

Adapun tersangka yang keluar pada urutan terakhir adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dengan nomor rompi 201.

Kedelapan tersangka kemudian secara bergantian masuk ke dalam mobil tahanan KPK untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Hingga Selasa (15/9/2026), KPK belum menyampaikan secara resmi melalui konferensi pers mengenai identitas lengkap delapan tersangka, termasuk konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mereka.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan menjadi bagian dari OTT KPK yang dilakukan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli