Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Periksa Legislator Jabar Waras Wasisto Terkait Kasus Suap Banprov Indramayu

Zulfikar Sy - Kamis, 29 Juli 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Waras Wasisto terkait kasus dugaan suap dana bantuan provinsi (banprov) untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Selain Waras, KPK juga bakal memeriksa dua legislator Jabar lainnya, yakni Yusuf Puadz dan M Iqbal. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Ade Barkah Surahman, kolega mereka di DPRD Jabar.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/7).

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar Terkait Kasus Suap Banprov Indramayu

Nama Waras sebelumnya sempat mencuat di kasus Meikarta. Dalam persidangan kasus, Waras disebut berperan dalam mengalirkan uang suap kepada pihak Pemprov Jabar guna mempercepat izin pembangunan Meikarta.

Meski telah bolak balik diperiksa terkait kasus Meikarta, namun hingga kini anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDIP tersebut belum juga ditetapkan tersangka oleh KPK.

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)


Dalam kasus suap banprov, KPK telah menetapkan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahman serta Anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani.

Ade diduga menerima Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES.

Baca Juga:

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Eks Bupati Indramayu

Sementara, Siti diduga menerima uang sebesar Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim. Uang itu diduga merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa.

Uang itu diduga diberikan agar Ade dan Siti memastikan proposal pengajuan dana bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Indramayu diperjuangkan oleh Ade selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar dan Rozak selaku anggota DPRD Provinsi Jabar. (Pon)

Baca Juga:

Biar Warga Mau Vaksin, Bupati Indramayu Bagikan Ayam Sebagai Hadiah

Baca Artikel Asli