MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi barang bukti yang disita dari ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dalam pemeriksaan hari ini.
Imam diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.
"Salah satunya tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora (Imam Nahrawi) pasca penggeledahan yang lalu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).
"Untuk materi periksaan lain belum bisa disampaikan karena pemeriksaan masih berjalan," imbuh Febri.
Sebelumnya, Menpora Imam sendiri mengaku akan kooperatif kepada KPK. Dia juga berjanji akan menjelaskan masalah kasus ini setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Imam dan menyita sejumlah dokumen serta proposal terkait dana hibah. Tak hanya itu, KPK telah memeriksa staf pribadi Imam bernama Miftahul Ulum yang disebut memiliki peran signifikan dalam sengkarut rasuah ini.
Dari penyidikan sejauh ini, KPK sudah mengidentifikasi peruntukan dana hibah yang dikucurkan kepada KONI tersebut akan dipakai untuk pembiayaan Pengawasan serta Pendampingan atau Wasping atlet.
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni Deputi IV Kempora Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kempora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E. Awuy.
KPK menduga Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI. Tercatat Mulyana menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, Mulyana juga telah menerima pemberian-pemberian lainnya yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu unit ponsel merk Samsung Galaxy Note 9. Total dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar. (Pon)