Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kivlan Zen Ditangkap di Bandara Soetta

Andika Pratama - Jumat, 10 Mei 2019

MerahPutih.com - Terlapor kasus dugaan makar Kivlan Zen ditangkap oleh pihak kepolisian saat tengah berada di Bandara Soekarno-Hatta. Ia diduga bakal pergi ke Batam meski tengah tersangkut kasus hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memberikan surat pencekalan untuk Kivlan.

"(Yang memberikan) itu mabes, kita gabungan. Nanti panggilan hari Senin (13/5)," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/5).

Argo mengatakan diduga Kivlan hendak pergi ke luar negeri.

Kivlan Zen saat mendatangi Mabes Polri terkait kasus makar
Kivlan Zen (berbaju batik). (MP/Asropih Opih)

"Dia dicekal kok," singkat Argo.

Saat ditanya soal statusnya apakah Kivlan sudah tersangka atau belum, Argo enggan menjawab.

Sebelumnya Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar dan hoax. Keduanya dilaporkan pada Selasa (7/5) malam.

Kini keduanya disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 10. (Knu)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT