Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemen ESDM Lelang Jabatan Dirjen Migas dan Dirjen Ketenagalistrikan

Adinda Nurrizki - Jumat, 19 Desember 2014

MerahPutih Nasional- Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai Kamis (18/12) hingga Rabu (7/1) mendatang membuka ‘lelang jabatan’ bagi profesional, baik berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan Pegawai Negeri Sipil (non PNS). Lelang jabatan ini tidak dikenakan biaya sama sekali,

Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji dalam pengumumannya tertanggal 17 Desember 2014 menyebutkan, jabatan yang dilelang itu adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional.

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon yaitu, bagi yang non PNS berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki jabatan setara Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) minimal 2 (dua) tahun.

"Sedang bagi yang berstatus PNS (untuk lowongan jabatan Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional), sekurang-kurangnya menduduki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan telah/masih menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya (eselon I) atau menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) minimal 2 (dua) tahun," kata Teguh seperti dikutip dari Setkab.go.id, Jakarta, Jumat (19/12).

Calon yang berminat, baik PNS maupun Non PNS berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada akhir bulan Januari 2015. Persyaratan lebih lengkap dapat dilihat melalui website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di www.esdm.go.id.

"Setiap pelamar diperbolehkan melamar pada 2 (dua) jabatan,” tegas Teguh.

Dalam pengumuman Sekjen Kementerian ESDM itu disebutkan, bahwa seleksi terhadap lelang jabatan eselon I di Kementerian ESDM itu dilakukan dalam 8 (delapan) tahap kegiatan, mulai dari pendaftaran, seleksi administratif, Assesment Center, presentasi makalah dan wawancara dengan panitia seleksi, hingga pengumuman 3 (tiga) calon yang memenuhi persyaratan masing-masing jabatan.

"Panitia Seleksi tidak menerima lamaran secara langsung," demikian Teguh.

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT