Kasus COVID-19 Meroket, DPR Minta Sekolah Tatap Muka Dikaji Ulang
Kamis, 17 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 15-28 Juni 2021. Diterapkanya PPKM Mikro lantaran tren peningkatan kasus COVID-19 pasca lebaran.
Hal ini lantaran peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di Rumah Sakit terutama di empat provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Menkes Minta Semua Guru Harus Sudah Divaksin Sebelum PTM
Menanggapi peningkatan kasus COVID-19 tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap, agar pemeruntah mengkaji kembali rencana untuk membuka sekolah tatap muka.
"Tentu terkait dengan rencana Sekolah tatap muka ya saya kira ini harus dipikirkan kembali. Apakah kita siap atau tidak jika melihat situasi seperti ini nampaknya tidak siap," kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (17/6).
Rahmad berharap, agar daerah zona merah tidak memaksakan diri untuk menggelar sekolah tatap muka. Menurut Rahmad, hal itu hanya akan menambah resiko penyebaran COVID-19.

"Kita harus memaklumi kalau tidak bisa menjalankan proses belajar mengajar dalam kondisi ideal sehingga kita tunda sampai batas waktu yang belum kita tentukan," ujarnya.
Anak buah Megawati Soekarnoputri ini juga meminta, agar penyelenggaran sekolah tatap muka dapat dilakukan ketika situasi dan kondisinya sudah benar-benar memungkinkan.
"Sampai kita benar-benar situasi siap kondisi siap untuk memungkinkan proses pembelajaran," imbuhnya.
Baca Juga:
300 Sekolah di DKI Ikut Asesmen Uji Coba PTM Tahap Kedua
Lebih lanjut Rahmad mengingatkan, agar peningkatan kasus COVID-19 ini dapat menjadi evaluasi bersama terhadap daerah-daerah yang mengalami kenaikan signifikan.
"Ini memang sudah kita prediksi dengan liburan lebaran kemarin banyak nekatnya yang mudik. Kemudian banyak saudara kita nekat melakukan silaturahmi halal bi halal ya ini menjadi pelajaran kita bersama," pungkas Rahmad. (Pon)