Jokowi Beri Sinyal Kenaikan UKT Dilakukan Tahun Depan, Tidak Tiba-Tiba
Senin, 27 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pengkajian itu perlu dilakukan agar kebijakan kenaikan UKT tidak tiba-tiba dilakukan.
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan. Nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi, ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga:
Rektor USU Janjikan Calon Mahasiswa Tidak Gagal Kuliah Karena Kenaikan UKT
Presiden Jokowi telah memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin membahas masalah UKT tersebut dan memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Mendikbudristek soal kenaikan UKT.
"Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tetapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan, nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tetapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," kata Jokowi.
"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Jokowi.
Jokowi menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT.
Baca juga:
Setelah Keluarkan Aturan, Nadiem Merasa Cemas Soal UKT Naik Tinggi
"Sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan," katanya. (*)