Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026

Dwi Astarini - 59 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengklaim tren kasus demam berdarah dengue (DBD) mengalami penurunan pada Oktober 2026. Berdasarkan data pengawasan Dinkes DKI Jakarta, puncak kasus DBD terjadi pada Maret 2026. Tren kasus terus menunjukkan penurunan setelah April 2026.

Kepala Dinkes DKI Ani Ruspitawati mengatakan jumlah kasus DBD tercatat sebanyak 58 kasus pada Oktober 2026, menurun ketimbang September 2026. Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Kasus tahun ini sekitar 16,5 persen lebih rendah ketimbang 2025 dan sekitar 38,4 persen lebih rendah daripada 2024," ungkap Ani Jumat (16/10).

Ia menyampaikan Dinkes DKI melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka kasus, mulai dari penguatan pengawasan dan kewaspadaan dini, penyelidikan epidemiologi terhadap kasus yang dilaporkan, hingga pengendalian vektor berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi.

Selain itu, penguatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dan peran juru pemantau jentik (jumantik) juga terus dilakukan, disertai upaya memastikan deteksi serta tata laksana pasien secara cepat di puskesmas dan rumah sakit.

"Fokus kami bukan hanya menekan jumlah kasus, melainkan juga mencegah kematian akibat dengue melalui deteksi dan penanganan sedini mungkin," ujarnya.

Baca juga:

Masker Saja Enggak Mempan! Bau Sampah TPS 3R Pulogebang 'Tembus' Hidung, Warga Was-Was Kena DBD Hingga Diare



Ani menjelaskan Gerakan PSN 3M Plus tetap menjadi intervensi penting dan efektif dalam pencegahan DBD menjelang musim pancaroba dan penghujan karena menyasar langsung tempat perkembangbiakan nyamuk.

Namun, efektivitas gerakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi dan cakupan pelaksanaannya. Menurutnya, PSN tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul kasus atau saat kunjungan jumantik, tetapi harus menjadi kegiatan rutin setiap rumah tangga dan seluruh pengelola lingkungan.

Dinkes DKI juga mendorong keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pelaksanaan PSN 3M Plus. Hal itu mengingat lingkungan di Jakarta tidak hanya terdiri atas permukiman, tetapi juga perkantoran, institusi pendidikan, tempat-tempat umum, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, dan sarana olahraga. "Evaluasi kami yakni perlunya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat secara aktif dalam Gerakan PSN 3M Plus," ucapnya.

Ani mengatakan Dinkes Jakarta telah melakukan koordinasi secara berjenjang dengan jajaran pemerintah daerah dan perangkat terkait dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap DBD. Ia menyampaikan Pemerintah DKI menggelar rapat koordinasi yang melibatkan para wali kota dan bupati, kepala perangkat daerah, serta camat dan lurah di seluruh wilayah Jakarta pada 1 Oktober 2026. Koordinasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan wilayah terhadap DBD sebelum memasuki musim penghujan.

Selain koordinasi, sambungnya, Dinkes DKI Jakarta juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pencegahan DBD Melalui Sinergi Lintas Sektor dan Integrasi Data dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD. "Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dan integrasi data dalam pencegahan DBD," katanya.

Ani menjelaskan Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga melaksanakan kampanye peningkatan kewaspadaan masyarakat pada 27 September 2026 di kawasan Bundaran HI saat kegiatan car free day, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan mitra lainnya.

Ia menambahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama jajaran puskesmas, camat, dan lurah tetap aktif melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gerebek PSN) setiap Jumat secara langsung di tengah masyarakat hingga saat ini.

"Target kita bukan hanya menurunkan kasus, tetapi sebisa mungkin mencegah setiap kematian akibat DBD di Jakarta," tutupnya.(Asp)


Baca juga:

Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan

Baca Artikel Asli