Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Isu Kecurangan Pemilu Hanya Pepesan Kosong Belaka

Andika Pratama - Sabtu, 11 Mei 2019

MerahPutih.com - Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menduga udingan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sengaja dilakukan untuk menolak hasil Pemilu 2019.

Menurut Karyono, tuduhan adanya kecurangan tidak hanya terjadi pasca pencoblosan, namun sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan tuduhan kecurangan Pemilu sudah dilakukan sebelum masuk proses tahapan awal Pemilu.

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo
Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo

"Kecurangan TSM atau kecurangan didesain sebagai propaganda untuk menolak hasil Pemilu. Masyarakat diajak untuk tidak mempercayai institusi yang menangani sengketa pemilu," kata Karyono di, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Menurut Karyono, isu kecurangan yang terjadi sejak memasuki tahapan Pemilu 2019. Isu kecurangan juga dilontarkan untuk memunculkan kekhawatiran, prejudice atau prasangka.

"Dari mulai adanya tuduhan DPT ganda yang katanya 17 juta. Kemudian ada prejudice peristiwa tercecernya e-KTP di sejumlah daerah, kemudian kotak suara terbuat dari kardus, 7 kontainer surat suara tercoblos, faktanya hoaks," ucapnya.

Belum lagi isu kecurangan juga mulai menjalar ke sistem Situng KPU. Sistem Situng KPU juga dicurigai bagian dari upaya kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk memenangkan petahana.

Menurut Karyono, semua jenis pelanggaran sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Termasuk sengketa hasil, apabila ada yang tidak puas maka bisa memohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi sudah ada mekanisme penyelesaiannya," tuturnya.

Foto: MP/Rizki Fitrianto

Lebih lanjut, Karyono mengatakan isu kecurangan ini tidak hanya terjadi pasca pemilihan 17 April 2019 lalu. Bahkan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, isu-isu itu telah dimainkan oleh sekelompok pihak.

"Itu sebelum tahapan pemilihan itu sudah ada praduga, memasuki tahapan pemilu (isu kecurangan) semakin masif. Dari mulai DPT ganda, dugaan tercecernya e-ktp di beberapa daerah, kotak suara kardus, tujuh kontainer surat suarat tercoblos ternyata faktanya hoaks. Lalu apalagi? Situng? pasti (penyelenggaraan pemilu) selalu dicurigai sebagai upaya kecurangan," ungkap Karyono. (Knu)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT