Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Indonesia Kekurangan USD 102 Miliar Buat Bangun Infrastruktur

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 November 2021

MerahPutih.com - Sejumlah proyek infrastruktur ditawarkan kepada para investor yang hadir di Investment Forum Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab. Indonesia pada periode 2020-2024 membutuhkan anggaran USD 146 miliar bangun infrastruktur.

Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Agus Sulaeman mengatakan, dari kebutuhan tersebut kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 30 persen atau sekitar USD 44 miliar.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tawarkan Proyek Infrastruktur Rp 41 Triliun, Ini Daftarnya

"Sehingga ada gap pendanaan sekitar USD 102 miliar, " kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/11).

Sementara itu, 70 persen sisanya diperoleh melalui investasi yang terus diupayakan melalui sejumlah kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik, seperti skema pembiayaan kreatif jalan, dan insentif pajak untuk penanaman modal baru.

Ia mengatakan, meningkatkan minat investor ikut dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public Private Partnership, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi termasuk Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha berinvestasi di bidang infrastruktur dalam negeri.

Saat ini, lanjut ia, Kementerian PUPR memiliki 145 proyek pembangunan infrastruktur dengan nilai sekitar USD 92 miliar lewat skema KPBU. Ada 53 proyek dalam tahap proposal, 69 proyek dalam tahap persiapan dan 23 proyek dalam tahap transaksi.

Dari jumlah tersebut, Agus mengatakan, ada enam proyek di sektor PUPR yang siap ditawarkan, lima di antaranya proyek jalan tol, satu pemeliharaan bendungan dan pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan total investasi proyek USD 5,96 miliar.

Pembangunan Tol. (Foto: Antara)
Pembangunan Tol. (Foto: Antara)

Proyek-proyek tersebut adalah Jalan Tol Semanan-Balaraja (32,72 km), Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (28,6 km), Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat (61,5 km), Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung (31,1 km), Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci (40 km), serta Pemeliharaan Bendungan Bintang Bano dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro.

Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi mengatakan, terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha asing untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur yang telah diakomodir dalam UU Omnibus Law.

"Sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing," tegasnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketum PBNU Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur

Baca Artikel Asli