GPAN Wacanakan Drugs Amnesty

Jumat, 19 Agustus 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Narkoba merupakan barang haram yang harus diperangi. Para mafia narkoba pun tak sedikit yang menjadi terpidana hukuman mati. Selain pemerintah yang sudah menetapkan regulasi tegas itu, para pegiat antinarkoba pun mewacanakan regulasi baru, yakni drugs amnesty bagi para pecandu narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Bob Hasan dalam acara Meet and Greet Film 3 Pilihan Hidup yang digelar di salah satu mal di Kota Cirebon, Kamis (18/8).

"Dalam penegakannya, prinsip drugs ammensty tersebut bukanlah memaafkan para pencadu narkoba. Penindakan terhadap mereka tetap dilakukan sesegera mungkin melalui pilihan. Apakah melalui tahapan perlahan atau tes urin, kemudian apakah rehabilitasi paksa atau damai,” jelasnya.

Dijelaskan Bob, drugs amnesty merupakan salah satu pola yang tepat untuk memerangi narkoba pada era ini. dengan drugs amnesty, sambungnya, maka negara lain pun ikut berperang melawan narkoba. Sehingga, perlawan terhadap narkoba tak hanya dilakukan dari satu sisi saja, melainkan dari dua sisi. Yakni dari sisi medis dan juga dari sisi kebijakan yang didompleng oleh negara lain. Pasalnya, peredaran narkoba di Indonesia ini sudah dicampuri oleh tangan-tangan dari negera luar.

Bob meyakinkan, saat ini perang melawan narkoba tak lagi cukup melalui slogan atau pemasangan spanduk saja. Upaya lain layak dilakukan guna memberantas penggunaan narkoba hingga ke akar. “Perlawanan terhadap narkoba tak cukup dengan slogan atau memasang spanduk berisi ‘Bebas Narkoba’ atau ‘Perang Melawan Narkoba’,” tandasnya. (Irm)

BACA JUGA:

  1. Penggerebekan Narkoba, BNN Temukan 30 Kg Sabu
  2. Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai, Diduga Konsumsi Narkoba
  3. PBHI: Hukuman Mati Tak Membuat Jera Pengedar Narkoba
  4. Awas, Ada Alat Deteksi Narkoba di Pelabuhan Merak Banten
  5. Masyarakat Sambut Gembira Peringatan Hari Anti Narkoba

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan