MerahPutih.com - Pemerintah menguji coba penggunaan dry ice atau es kering dalam operasi modifikasi cuaca (OMC) di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.
Modifikasi cuaca dry ice ini bertujuan untuk mengurangi dampak asap akibat kebakaran dan hutan (karhutla) di kedua wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan, mengatakan inovasi ini menjadi alternatif teknologi penyemaian awan yang dijalankan bersama metode konvensional menggunakan garam atau natrium klorida (NaCl).
Baca juga:
Bukan untuk Sawit, DPR Minta Lahan Bekas Karhutla Ditanami Pohon Keras dan Tanaman Produktif
Modifikasi Cuaca Dry Ice Bisa Kurangi Dampak Karhutla
Menurut Berton, suhu ekstrem dry ice berpotensi memicu pembentukan kristal es di awan sehingga mendukung proses presipitasi atau turunnya hujan.
Es ini sifatnya sangat solid dan temperaturnya sangat ekstrem, bisa di bawah minus 78 derajat Celsius. Ini merupakan karbon dioksida yang padat. Suhu dinginnya secara cepat dapat memicu pembentukan kristal es di awan hingga turun menjadi hujan secara alami dan ramah lingkungan.
ujar Berton, Rabu (21/10)
Pada pelaksanaan OMC 19 Oktober 2026, BNPB mencatat sejumlah kegiatan penyemaian di beberapa provinsi. Di Kalimantan Tengah, pemerintah melaksanakan lima sorti penyemaian yang terdiri atas 1.600 kilogram dry ice dan 300 kilogram garam.
Baca juga:
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Sedangkan di Sumatera Selatan, OMC dilaksanakan dalam tiga sorti. Sebanyak dua sorti menggunakan total 1.600 kilogram dry ice, sedangkan satu sorti lainnya menggunakan 800 kilogram garam.
Keuntungan dari dry ice ini, dampaknya bisa segera kita lihat, di mana visibility atau jarak pandang membaik. Tentu, dry ice ini bisa menarik bibit-bibit air, sehingga berpotensi menemukan hujan di angkasa, sehingga OMC juga bisa dilaksanakan dengan segera.
jelas Berton
Kendati begitu, Berton menekankan bahwa pelaksanaan modifikasi cuaca tetap bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang layak untuk disemai. Karena itu, tidak semua wilayah dapat menjalankan OMC setiap saat.
Ia mencontohkan OMC yang dilaksanakan di Riau berhasil. Sementara itu, di Jambi tak bisa dilaksanakan karena tidak ada bibit awannya.
"Untuk OMC di Riau sudah berakhir pada 25 September 2026, karena memang di sana sudah ada hujan alami yang terjadi. Sedangkan di Jambi kita tidak bisa melakukan penyemaian ataupun melakukan OMC, mengingat di sana tidak ada awan yang kurang mendukung, serta adanya feasibility yang relatif rendah," pungkasnya. (Asp)