Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Diperiksa KPK, Ulama Jatim Kiai Asep Terseret Mulut Romi di Suap Kemenag

Wisnu Cipto - Senin, 25 Maret 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim, Senin (25/3) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Kiai Asep bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/3).

Selain Kiai Asep, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPW PPP Jawa Timur yang juga anggota DPRD Jawa Timur, Musyaffa Noer, dan PNS Kanwil Kemenag Yogyakarta Abdul Rochim.

Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Romy. "Keduanya juga diperiksa untuk tersangka RMY," imbuh Febri.

Romi
Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. (Ant)

Sebelumnya Romi menyeret nama Kiai Asep Saifuddin Chalim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag yang menjeratnya.

Romi mengklaim, Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin merupakan dua tokoh yang turut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur.

Romi membantah mengintervensi atau terlibat dalam jual beli jabatan di Kemenag. Ia mengaku hanya menyalurkan aspirasi dan rekomendasi dari sejumlah pihak, termasuk Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin terkait Haris Hasanuddin untuk direkomendasikan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

"Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana, dan kemudian ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Romi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Tersangka suap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Romi mengakui menyampaikan rekomendasi dan aspirasi dari sejumlah pihak tersebut kepada pihak yang berkompeten terkait seleksi jabatan di Kemenag. Namun, Romi mengklaim rekomendasi yang disampaikannya tidak mengganggu proses seleksi. Romy juga mengklaim tidak berkomunikasi dengan panitia seleksi.

"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar, dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia. Sama sekali mereka tidak pernah diajak, komunikasi sama Romy saja tidak pernah. Mereka mengikuti proses seleksi profesional. Tetapi bahwa kemudian saya meneruskan aspirasi, karena memang yang saya teruskan," katanya. (Pon)

Baca Artikel Asli