Diancam Pengacara Margriet, Akbar Faizal Cuek

Kamis, 18 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Kriminal-Kuasa hukum ibu angkat Engeline, Margriet Christine MegaweHotma Sitompul akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang menyudutkan kliennya. Hotma menyatakan akan melaporkan anggota Komisi III DPR Akbar Faizal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pertemuan Politikus NasDem itu dengan Agus Tae Hamba May, tersangka pembunuhan Engeline (8) pada Sabtu (13/6) lalu.

Namun, Akbar menganggap enteng ancaman Hotma tersebut. Akbar mengaku malas menanggapi pernyataan Hotma.

"Bagus dunk... sekalian lapor ke Mahkamah Internasional. Pengacara khan hrs terlihat bekerja." Tulis Akbar melalui akun Twitter resminya (@akbarfaizal68), Kamis (18/6).

Perseteruan Hotma dan Akbar dipicu kunjungan Akbar menemui tersangka Agus Tay Hamba May.

"Khusus anggota DPR yang datang menemui tersangka di sini, akan kami tanyakan pada Majelis Kehormatan DPR. Dalam kapasitas apa beliau itu datang berbicara dengan tersangka?" ujar Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/6) lalu.

Akbar menilai Hotma tidak memahami tugas anggota DPR yang mewakili rakyat.

Baca Juga:

Bambu yang Digunakan Memukul Angeline Itu Pecah 

KPAI Ingin Pemeriksaan Menyeluruh Kasus Angeline 

Buat Pesan untuk Pembunuh Angeline, Deddy Corbuzier Minta Pelaku Dihukum Mati!

 

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan