Diambil Alih Pusat, Lewat Jembatan Suramadu Resmi Gratis

Sabtu, 27 Oktober 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah mengambil alih tanggung jawab operasi dan pemeliharaan Jembatan Surabaya Madura (Suramadu), menyusul mulai berlakunya pembebasan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu.

"Setelah Tol Suramadu ini tanpa tarif, maka statusnya berubah jadi jalan nasional, tepatnya jembatan bebas hambatan," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, di atas Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10)

Menurut Herry, tanggung jawab operasi dan pemeliharaan jembatan Suramadu menggunakan anggaran APBN. "Sejak 2009 hingga saat ini total pendapatan Jembatan Suramadu sekitar Rp1,5 triliun atau sekitar Rp100-200 miliar per tahun," tutur dia.

suramadu
Tol Suramadu. Foto: TheWorldNews/JPN

Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Kementerian PUPR Hedy Rahadian menambahkan secara operasi tidak berbeda, termasuk soal prosedur keselamatan dan lain lain.

"Tak ada yang berubah, hanya saja sebelumnya dilakukan oleh PT Jasa Marga dan kini oleh Bina Marga Kementerian PUPR," katanya.

PUPR memperkirakan dana Operasi dan Pemeliharaan (OP) Jembatan Suramadu sekitar Rp25-30 miliar per tahun. "Tentunya, semakin lama karena makin tua eskalasinya akan makin mahal," tandas dia, dilansir Antara.

Jembatan Tol Suramadu menjadi satu-satunya penghubung jalur darat Surabaya dan Madura yang sebelumnya hanya tersedia di jalur laut.

Jembatan dengan investasi sekitar Rp5 triliun ini dioperasikan sejak 2009 dengan tarif awal mencapai Rp30 ribu untuk kendaraan golongan satu dan Rp3000 untuk sepeda motor.

Lalu, atas desakan pengguna dan masyarakat pemerintah menurunkan 50 persen jadi Rp15 ribu dan gratis untuk sepeda motor. Namun, mulai hari ini Jembatan Suramadu resmi digratiskan tanpa tarif apapun. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan