MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI membantah mengalami kendala dalam mengirimkan surat pemecatan Viani Limardi dari anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, sudah 3 pekan surat pencopotan Viani belim masuk ke DPRD.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan, saat pihaknya hanya menunggu pimpinan PSI untuk membubuhkan tanda tangah surat Penggantian Antar Waktu (PAW) ke DPRD. Bila tanda tangan sudah selesai diyakini surat pemecatab tersebut pangsung dikirimkan ke Legislator Kebon Sirih.
Baca Juga
PSI Jakarta Mulai Berburu Caleg Buat Bertarung di 2024
"Tidak ada, kita tinggal tunggu dari ketua umum dan sekjen saja seperti yang sudah saya sampaikan," ucap Isyana.
Mantan pembawa acara berita ini mengatakan, bahwa pihaknya tidak tahu siapakan nantinya orang yang menggantikan Viani jadi wakil rakyat DKI. Karena semua data perolehan penghitungan suara Pileg DKI lalu dipegang KPU.
"Tapi yang jelas kalau untuk itu kita tunggu dan ikutin aturan aja, nanti kita lihat aha dari KPUD," paparnya.
Diketahui, proses pencopotan Viani sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketika ketua telah menerima surat, bukan berarti Viani otomatis sudah tak menjadi anggota dewan. Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Di KPUD, ketua meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani. Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat.
Lalu, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI. kelanjutannya, Anies bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.
"Kita sesuai dengan UU yang menentukan siapa penggantinya kan nanti dari KPUD," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka. (Asp)
Baca Juga