Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Cair 3 Bulan Dirapel Rp 900 Ribu. Kenali Ciri-Ciri Link Palsu BSU 2026, Jangan Asal Klik!

Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026

MerahPutih.com - Informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 900.000 untuk periode tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2026) kembali menjadi sorotan publik.

Di tengah penantian masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melayangkan imbauan tegas agar para pekerja mewaspadai maraknya peredaran tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program BSU 2026.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi pendaftaran BSU yang meminta data pribadi. Kemnaker tidak pernah memungut biaya administrasi atau membuka pendaftaran mandiri melalui tautan tidak resmi.

Baca juga:

BSU 2026 untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Link dan Cara Ceknya

Kenali Modus dan Ciri-Ciri Link BSU Palsu

Peredaran link bodong itu merupakan modus penipuan (phishing) yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk mencuri data pribadi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, hingga nomor rekening bank.

Kemnaker menegaskan hingga saat ini belum terdapat informasi resmi lanjutan mengenai tanggal pasti serta mekanisme penyaluran BSU 2026. Masyarakat diminta mengenali ciri-ciri tautan berbahaya yang beredar di media sosial maupun grup percakapan:

Ilustrasi
Ilustrasi bantuan langsung tunai. Foto/AI/Gemini

Jangan Asal Klik, Cek di Situs Resmi BSU

Untuk menghindari kejahatan siber, masyarakat diminta hanya mengabaikan tautan alternatif dan memantau kanal resmi pemerintah di portal BSU Kemnaker.

Perlu diperhatikan, laman portal BSU saat ini belum membuka fitur pengecekan penerima untuk periode tahun 2026. Meski begitu, pekerja dapat memantau informasi program melalui laman resmi berikut:

Baca juga:

4 Link BSU Kemnaker Go ID 2026, Begini Cara Cek Status Penerima dengan Mudah!

Namun, perlu dipahami laman itu belum bisa dijadikan acuan untuk memastikan status penerima BSU 2026 jika mekanisme dan data terbaru belum diumumkan.

Pekerja disarankan memeriksa informasi secara berkala dan mengikuti pengumuman dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, dan selalu cek BSU Kemnaker go id 2026. (*)

Baca Artikel Asli