Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026

Dwi Astarini - 2 jam, 6 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut ditujukan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.


Apel gelar pasukan dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10).

Dari total personel yang dilibatkan, sebanyak 2.798 merupakan anggota Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.


Kapolda Metro Jaya menegaskan, operasi tidak hanya mengandalkan penindakan. “Tapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk membangun kesadaran masyarakat,” jelas Dadang.

Baca juga:

Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga


Ia juga menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan dengan memperhatikan berbagai faktor, mulai dari kondisi jalan, penerangan, rambu lalu lintas, hingga pengawasan di lapangan. "Pemetaan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan operasi lebih terarah dan terukur, terutama dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta mengurangi risiko kecelakaan,” tutur Dadang.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dan mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari.(knu)

Baca juga:

Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan

Baca Artikel Asli